Langkah Pendaftaran pretes-PPG thn tes 2019

https://tendikjatim.blogspot.com/2019/09/tutorial-pendaftaran-pretest-ppg-2019.html?m=1

  • Calon peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.
  • a. Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  • b. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • c. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
  • d. Memiliki NUPTK.
  • e. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
  • f. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
  • g. Sehat jasmani dan rohani.
  • Tata Cara Pendaftaran
  • Pendaftaran seleksi kemampuan akademik program PPG Dalam Jabatan dilakukan melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  • a. Guru membuka laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
  • b. Guru login menggunakan akun SIM PKB masing-masing
  • c. Setelah berhasil login, selanjutnya guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV dan SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
  • d. Guru memilih nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV yang dimililki.
  • e. Guru memilih dan menetapkan bidang studi PPG yang linier dengan program studi pada ijazah S-1/DIV yang dimiliki. Daftar linieritas bidang studi PPG pada Lampiran II.
  • f. Guru harus aktif memeriksa status hasil verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi sesuai dengan jadwal terlampir melalui akun SIM PKB masing masing.
  • g. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019.
  • h. Guru mencetak kartu peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
  • i. Guru mengikuti seleksi kemampuan akademik pada waktu dan tempat yang tercantum pada kartu peserta.
  • j. Pengumuman hasil seleksi kemampuan akademik dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdikbud.go.id.
  • 2. Apabila mengalami kendala pada saat pendaftaran karena perbedaan data, Guru diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data pada Dapodik dan melakukan proses sinkronisasi hingga tanggal 14 Oktober 2019
  • 3. Pelaksanaan verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi kemampuan akademik dilakukan oleh LPMP dengan memperhatikan:
  • a. Kesesuaian atau linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan program studi pada ijazah S1/D-4.
  • b. SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
  • 4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
  • a. “Diterima” jika bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi pada ijazah S-1/D-IV dan memiliki SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap.
  • b. “Ditolak” jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan atau/serta tidak dapat menunjukkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap sampai batas waktu verifikasi berakhir.

PENDAFTRAN DILAKUKAN SECARA MANDIRI SESUAI SYARAT DAN KETENTUAN.

CABDIN TIDAK ADA AKSES MERUBAH/ MEMBUKA AKUN MASING – MASING GURU.

data diSIM-PKB hasil singkron dari Dapodik sekolah, silahkan koordinasi dengan ops dapodik.

PERMASALAHAN SIM PKB KLIK LINK DIBAWAH:

>>> https://info.cabdindiksby.com/2019/07/09/faq-sim-pkb/ <<<

Sumber informasi :

PEMBERKASAN PPG 2020

Menindak lanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No. 7326/B.B3/GT/2019  Tanggal  29  Agustus  2019,  Perihal Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2020, maka diharap semua guru yang terdaftar pada file daftar calon peserta PPG dimohon :

  1. Melakukan pemberkasan PPG 2020 rangkap 3, meliputi :
    • Lembar informasi cheklis isi dokumen pada cove, sesuai format terlampir.
    • Printout NUPTK (jika ada).
    • Legalisasi ijazah terakhir dari Perguruan Tinggi, sesuai yang terdata di sergur.id masing – masing guru.
    • Legalisasi SK PNS/CPNS oleh kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau SK GTY tahun pertama dan 2 (dua) tahun terakhir (2018, 2019), untuk GTT di Negeri memakai SK BOS (2018, 2019).
    • Legalisasi SK Mengajar tahun pelajaran 2 tahun terakhir 2017/2018, tahun pelajaran 2018/2019.
    • Surat ijin dari Kepala Sekolah atau ketua Yayasan untuk menjadi peserta PPG tahun 2020.
    • Pakta Integritas dari calon peserta bahwa berkas/ dokumen yang diserahkan dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya, sesuai format terlampir.
  2. Dimasukan sneil merah untuk SMA/SMK, dan sneil putih untuk PK-PLK.
  3. Jika ada guru yang tidak terdata pada lampiran kami dan mampu menunjukkan ybs sebagai calon peserta PPG 2020 dengan cara printout sergur.id guru, maka dapat melakukan pemberkasan sesuai pada no. 1.
  4. Pemgnumpulan dilakukan secara kolektif melalu TU sekolah yang selanjutnya diserahkan ke cabdin SDA, jln. Jagir Sidoresmo V untuk wilker Kota Surabaya , Rabu 11 September 2019

Demikian surat pemberitahuan atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

sumber : https://tendikjatim.blogspot.com/2019/09/calon-peserta-ppg-2020-yang-harus.html

SIM.PKB (FAQ )

Bagaimana cara mendaftar SIM-PKB?

  • SIM-PKB melakukan singkronisasi data Dapodik, maka pastikan bapak ibu guru telah terdata didapodik sekolah.
  • setelah terdata silahkan membuka web klik >> https://paspor.simpkb.id
  • klik menu registrasi akun
  • klik menu cari no. ukg
  • ketikan nama lengkap tanpa gelar.
  • cari nama beserta data yang sesuai ( nama dan unit kerja)
  • klik no. ukg dibawah nama
  • lalu isikan tanggal lahir (ddmmyyyy)
  • print out user dan password sim pkb bpk ibu
  • login dan edit profil,
  • simpan baik2 user password bapak ibu guru

Saya guru pindahan/ baru melakukan mutasi bagaimana??

  • Ibu/bapak menuju ketua MGMP untuk reset password(jika lupa).
  • Ibu/bpk pamit keketua MGMP untuk dipelas dari komunitas/MGMP lama.
  • Bapak/ibu login ke SIM.PKB.
  • Ibu rubah mapel pada profil SIM.PKB.
  • Bapak/ibu berkomunikasi dengan Ketua MGMP baru. Agar bs dimasukkan pada komunitas
  • Setelah itu bapak ibu guru login dan klik konfirmasi pada menu komunitas.

Saya anggota yang lupa password ?

  • silahkan hub. ketua MGMP dan mengikuti mekanisme masing2 MGMP

Saya tidak tahu siapa ketua saya?

  • Tanya teman sejawat 1 bidang mapel
  • daftar nama ketua MGMP SBY >>klik<<

Saya mengampuh 2 mapel bagaimana ?

  • tidak bisa memilih lebih dari 1 mapel,
  • Sesuaikan dengan ijash terakhir yang anda miliki, sehingga dalam linier dengan data lainnya.

Terdapata keterangan ” konfirmasi” pada akun saya ?

  • KONFIRMASI dapat DILAKUKAN OLEH PEMILIK AKUN/ GURU, tanpa harus kecabdin/dinas.
  • KONFIRMASI TIDAK dapat dilakukan OLEH KETUA MGMP.
  • jika terjadi anda lupa password dangan setatus KONFIRMASI seperti itu. mintalah keluar dari komunitas.

Bagaimana untuk guru yang belum tergabung namun Lupa password?

Sinstem Konfirmasi Kesedian

Sistem konfirmasi kesediaan (skk) menggunakan akun guru di simPKB. Berikut penjelasanya. Jika ada yang login ke skk, informasi akun dikirim ke simPKB untuk diverifikasi akun tersebut betul atau tidak. Hasilnya betul atau tidak akun tersebut dikirim kembali ke skk untuk tindakan selanjutnya.
1. Skk tidak menyimpan akun simPKB, jadi terkait manajemen akun (ganti, reset atau tanya password) silahkan Menemui Ketua MGMP masing-masing.
2. dengan sendirinya setiap ada perubahan akun di simPKB berdampak ke skk.
3. Laporan bisa login ke simPKB tetapi tidak bisa di skk adalah laporan yang harus dibuktikan dengan printout foto akun SIMPKB.

Surat Edaran Peserta PPG 2019 Gel. 1

>Link Surrat Dapat Diunduh Disini<<

Untuk infomasi Gel 2 menggu Informasi berikutnya.

Bapak ibu yang statusnya belum berubah/belum penempatan,ada kemungkinan bapak ibu ikut gelombang 2

Jika Web status penuh atau dalam perbaikkan mohon bersabar dan terus dicoba untuk login.

  1. untuk form kesedian A1 diprint rangkap 2 >Link Surrat Dapat Diunduh Disini<<
  2. Print A1 yang telah ditandatangani diserahkan 1. cabdin dan 1 LPTK masing2 peserta.
  3. bagi bapak/ibu saat pemberkasan belum mengumpulkan SKCK dan NAPZA segera dipersiapkan kelengkapan dokumen tsb Untuk LPTK masing.
  4. bagi bapak/ibu yang belum tarpanggil mohon bersabar dan menunggu informasi selanjutnya melalui web >>Info.cabdindiksby.com<<
  5. Untuk Bapak / Ibu Guru yang telah ditetapkan LPTKnya dimohon aktip mencari informasi jadwal perkuliahan diLPTK masing-masing

*LPTK = Kampus Tempat PPG

informasi lebih lanjut dapat dilihat pada akun >>sergur.id << masing-masing guru

Status sergur.id

Mohon bersabar dan terus dipantau karena masih proses bapak ibu guru sekalian.

Jika status “DIHAPUS DINAS” artinya dokumen bapak ibu tidak lolos pada tahap verifikasi selanjutnya,silahkan menunggu dipanggil dan menyesuaikan aturan nantinya.

Info telah Pemberkasan PPG 10-10-2018

Terimakasih Bpk/ Ibu guru yang telah melakukan pemberkasan sesuai jadwal yang telah kami tentukan.

link info sebelumnya >>disini<<

untuk selanjutnya pada halaman ini akan update info terbaru mengenai perjalanan/ kekurangan berkas yang anda kumpulkan pada tanggal 10 – 10 -2018.

Hasil Rekap pengumpulan Berkas PPG 2019 dapat dilihat di >>sini<<

—Ketidak lengkapan/ketidak sesuaian dokumen Bpk/Ibu Guru sangat berpengaruh pada hasil Verifikasi ditahap berikutnya—

update 10.10.18

  •  Bagi guru yang belum melapirkan SK GTY 2015 dimohon segera melengkapi.
  • Bagi guru yang belum mengumpulkan SKPBM/SK Mengajar tahun 2015-2016 dimohon segera melengkapi.
  • Guru yang Proses Pengajuan NUPTK belum sampai aproval dinas, tp sudah melakukan proses sesuai link >>ini<< telah mengisi Excel pada link >>ini<< dimohon segera mengumpulakan/melakukan pemberkasan.
  • Peserta PPG pada Kategori >>ini<< dimohon melakukan proses pembaharuan dokumen SKCK dan NAPZA

Update 11.10.2018

  • Bagi GTT yang telah melakukan pemberkasan tanggal 10.10.2018 segera melengkapi berkas Surat keterangan TMT <2015 dari Kepala Sekolah masing-masing.

Update 12.10.2018

  • Surat SKCK dan NAPZA dapat menyusul saat penempatan diKampus masing-masing.

Update 15.10.2018

  • Yang sudah memiliki NUPTK namun belum tertulis/muncul di sergur.id silahkan isi form >>ini<<
  • Berikut file hasil rekap pengumpulan berkas PPG 2019, dapat di unduh di >>sini<<

melengkapi berkas dapat dilakukan hingga tanggal 12.10.2018 pukul 15.00 WIB.